REJANG LEBONG, MSN – Diduga mengalami gangguan jiwa, pelaku Saipul (50), warga Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membacok kepala korban, Rob (45) yang tak lain merupakan istrinya sendiri.
Informasi dihimpun, aksi pembacokan terjadi pada Senin tanggal 29 januari 2018, sekitar pukul 06.00 Wib. Saat sang korban bangun tidur dipagi hari dan hendak memasak seperti hari biasanya, tanpa dia sadari, sang pelaku sudah memegang parang, dan tiba-tiba langsung membacok kepalanya.
Beruntung, aksi pembacokan itu cepat diketahui anak dan tetangga korban, sehingga korban yang sudah mengalami luka dikepala itu langsung dibawa anak dan tetangganya ke puskesmas.
Luka bacok yang dialami korban cukup parah, sehingga korban langsung dilarikan ke salah satu Rumah Sakit yang ada di Kota Lubuklinggau guna mendapatkan perawatan.
Setelah kejadian itu, pelaku langsung pergi ke arah kebunnya dengan membawa senjata tajam jenis parang.
diperjalanan menuju kebunnya, pelaku kembali mengamuk dengan menghancurkan ladang tanaman kacang milik Karyadi, kebetulan saat itu pemilik ladang sedang berada di kebun dan sempat menegur pelaku.
Saat ditegur, pelaku balik marah dan mengacungkan parang pada pemilik ladang, sehingga membuat pemilik ladang langsung kabur. Setelah itu, pelaku kembali mengamuk dan mengobrak abrik pondok.
Inforamsi terakhir, pelaku dapat ditangkap dan dibawa keluarganya ke dusun dan langsung dipasung dirumah milik pelaku.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Djarkoni, saat dihubungi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari pihak korban, dan saat pihaknya menghubungi Kepala Desa Air Apo, belum juga ada informasi. Walau demikian, pihak Polsek PUT akan tetap selidiki kasus ini.
“Bila pelaku ini benar-benar mengalami gangguan jiwa, seharusnya ada tempat rehab di Dinas Sosial. Tapi jika dia waras, kita akan proses,” tegas Kapolsek, Senin (29/1/2018).
Dikatakan, perbuatan yang sudah membuat orang lain menderita atau luka, itu sudah melanggar hukum,” paparnya. (Mansur)