MUSI RAWAS, MSN – Kegiatan Peluasan Kesempatan Kerja tahun anggaran 2021 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, di duga Overlap (Tumpang tindih).
Pasalnya, kegiatan tersebut dibelanjakan peralatan kerja, seperti kompresor, mesin jahit, gerinda, perlatan bengkel dan sebagainya untuk diberikan pada masyarakat. Sumber dana kegiatan tersebut dari DID (Dana Insentif Daerah) berkisar satu milyar. Hal itu diterangkan Kepala Disnakertrans, Mefta Joni diruang kerjanya Senin 14 Februari 2022 lalu.
“Bantuan itu kita prioritaskan untuk alumni Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah mempunyai usaha”, terang Mefta Joni.
Dikatakannya, dalam kegiatan Peluasan Kesempatan Kerja tidak ada pelatihan ataupun bimtek. Kegiatan itu telah selesai, pelaksananya pihak ketiga”, papar Mefta Joni.
Informasi dihimpun, barang barang yang akan diserahkan pada masyarakat sempat dititipkan di gedung BLK, setelah itu diserahkan pada masyarakat. Jumlah alumni BLK tahun 2021 berkisar 80 orang.
Sementara itu, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia/Pokja ULP Pengadaan di Kabupaten Musi Rawas mengatakan, tahun 2021 lalu pihaknya membenarkan telah melakukan pelelangan kegiatan di Disnakertrans.
Kegiatan yang dilelang yaitu dana APBD Musirawas dengan judul kegiatan Pengadaan Barang yang diserahkan ke Masyarakat (Peralatan Menjahit, Peralatan Perbengkelan Las, Peralatan Perbengkelan Sepeda Motor, Peralatan Tata Boga). Saat itu peserta lelang yang ikut lebih dari 10 perusahaan, yang menang lelang yaitu CV Jaya Bersama”, paparnya.
“Kalau dana DID untuk Kegiatan Peluasan Kesempatan Kerja, saya tidak tahu, karena kegiatan itu tidak ada lelang di ULP”, terangnya.
Menanggapi itu, Efendi, Ketua Yayasan Pucuk mengatakan, jika kegiatan peluasan kesempatan kerja diperuntukan belanja barang yang diserahkan pada masyarakat, sementara ada juga kegiatan dengan judul berbeda, namun peruntukannya diduga sama.
“Aneh memang, ditahun yang sama ada dana DID untuk belanja barang yang diserahkan pada masyarakat, sementara APBD juga menganggarkan dana untuk pengadaan barang yang di serahkan pada masyarakat”, kata Fendi seraya menggelengkan kepala, Rabu 2/3/2022.
Dengan adanya dua judul kegiatan diduga tujuannya sama, maka patut diduga kegiatan itu Overlap (Tumpang tindih).
Pria yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah ini meminta pihak Disnakertrans untuk menjelaskan dua judul kegiatan itu, karena masyarakat juga punya hak untuk mengetahui kegiatan pemerintah yang menggunakan uang negara”, pinta Fendi panggilan akrabnya.
“Kita akan mengkaji dan kumpulkan data=data dan informasi kegiatan itu, dan bukan tidak mungkin nanti kita akan lakukan aksi guna mempertanyakan kegiatan itu, jika perlu akan kita laporkan pada APH”, ujarnya. (Amsul/Nasrul)