MUSI RAWAS, MSN – Besarnya anggaran biaya perjalanan dinas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menuai kritik dan sorotan diberbagai kalangan.
Koordinator Yayasan Pucuk, Efendi, saat dibincangi, Senin, 4/9/2023 mengatakan, setiap anggaran yang dibelanjakan tentu memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Masyarakat juga tentu ingin tahu apa capaian perjalan dinas yang telah dilkukan”, katanya.
“Anggaran perjalanan dinas pada OPD mencapai Rp5 miliar rasanya janggal”, ujarnya.
Dikatakan, jika dikalkulasi dan dikalikan dalam satu tahun, artinya berapa juta dana yang dikeluarkan dalam perharinya untuk perjalanan dinas, sementara setiap tahunnya selalu ada tanggal merah serta hari besar lainnya, seperti Hari Proklamasi, Hari Raya dan hari-hari besar lainnya”, paparnya.
Harus ada kalkulasi mendalam dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas, karena anggaran perjalanan dinas sangat rentan terjadi penyimpangan.
Dengan demikian pria yang akrab disapa Fendi ini meminta kepada aparat penegak hukum agar segera turun guna menyelidiki kegunaan anggaran perjalanan Dinas pada OPD Inspektorat.
“Kita minta kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas Inspektorat”, pintanya.
Lanjut Fendi, jika ditemukan ada penyimpangan dalam pelaksanaan, maka harus diusut, agar OPD lain jangan pernah berpikir melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran”, tegasnya.
Berdasarkan informasi dan akumulasi pada buku Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Anggaran Biaya Perjalanan Dinas pada OPD Inspektorat berkisar Rp6 miliar lebih.
Sementara itu, Zaid, Kasubag Perencanaan pada OPD Inspektorat, Selasa, 29/8/2023 lalu mengakui anggaran biaya perjalanan dinas keseluruhan tahun anggaran 2022 Rp.5 miliar lebih. Namun dirinya tidak mengetahui berapa realisasinya.
“Keseluruhan ya, tahun 2022 anggaran untuk SPPD 5 miliar lebih, kalau realisasinya saya kurang tahu, karena itu ada pada keuangan”, ujarnya beberapa waktu lalu.
Hari yang sama, Sekretaris Inspektorat, Nurlaita, menjelaskan, jumlah ASN dikantornya 63 orang dan non PNS 17 orang. Inspektorat adalah lembaga pengawas, baik pengawasan dalam daerah maupun tugas lain.
Diceritakannya, Anggaran belanja perjalanan dinas pada Inspektorat juga digunakan untuk perjalanan dinas Tim Saber Fungli yang melibatkan pihak APH, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian.
Dia mengumpamakan, jika ada kegiatan atau pengawasan di tiga desa atau tiga sekolah dalam satu hari, makan SPPDnya dibayar hanya satu kali.
“Walau satu hari ada dua kegiatan atau dua kali melakukan perjalanan dinas, namun SPPDnya tetap dibayar satu kali”, katanya beberapa waktu lalu. (Amsul)