MUSI RAWAS, MSN – Sejumlah warga Desa Jambu Rejo, yang ikut bekerja sebagai tukang dalam pembangunan jalan rabat beton di dusun I dan V, Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Mereka mengakui bahwa upah yang mereka terima dari pembangunan jalan tersebut berdasarkan keterangan sejumlah tukang itu dengan sistem borongan dan kubikan.
“Iya borongan mas, pokoknya perkubik apa brupal (meteran) kemarin itu, sebab masalah itu saya ngak nangani”, kata Sugianto, Kadus I Desa Jambu Rejo.
Dijelaskannya, panjang bangunan di dusun I sekitar 80 meter setengah, dan upah keselurahannya waktu itu berkisar Rp.6 jutaan, lalu di bagi 14 pekerja, satu orang menerima Rp.300 lebih.
Hal senada juga di sampaikan oleh Rozak, salah satu tukang yang ikut bekerja dalam pembangunan jalan rabat beton di dusun V, dirinya menuturkan bahwa dalam pembangunan tersebut kami di upah dengan sistem kubikasi.
“Per kubik pak, sekubik nya kami menerima Rp.120 ribu”, terangnya.
Disampaikan, kalau yang di dusun V ini jumlah pekerjanya waktu itu sekitar 23 orang oleh karena itu kurang lebih 2 hari selesai di kerjakan, karena orang nya banyak.
Sementara itu, Kepala Desa Jambu Rejo, Maryadi, berdalih kalau upah yang di berikan itu dengan sistem borongan, karena itu tidak benar, upah yang kami berikan pada warga ya harian sesuai dengan standar.
“Gak berani lah kita kalau borongan, salah kalau itu, tebuang kalau macam-macam”, kata Maryadi.
Informasi dihimpun, kegiatan pembangunan jalan rabat beton di dusun I dan dusun V, dikerjakan dengan sumber dana melalui Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2022, dengan volume panjang 198 meter, lebar 2 meter dan tinggi 0,20 meter, dengan biaya sebesar Rp.116.585.800. (Meychel)