LUBUKLINGGAU, MSN – Penganggaran kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD) Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, tahun anggaran 2023 perlu ditelusuri, Senin (3/6/2024).
Kabag (Kepala Bagian) Umum Lubuklinggau saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), Senin (27/5/2024) lalu enggan menjelaskan seputaran kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD) Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah tersebut. Sementara Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau saat dikonfirmasi melalui WA tidak ada balasan.
Menanggapi itu, Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) Rona Almada, Senin (3/6/2024) mengatakan, dirinya heran kenapa pihak Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau maupun Sekda enggan menjelaskan seputaran kegiatan tersebut.
“Kita sebagai masyarakat butuh transparansi keterbukaan mengenai penggunaan uang negara, sebab selain mengedepankan asas transparansi tentu setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan asas manfaat yang sebesarnya bagi masyarakat”, katanya yang sedang melakukan persiapan untuk unjuk rasa di Kantor KPUD Musi Rawas.
Pria ramping nerambut lurus belah tengah ini meminta pihak Bagian Umum mau menjelaskan secara detail bagaimana bentuk kegiatan itu agar tidak menimbulkan kecurigaan. Baik jumlah anggaran maupun, penggunaan dan capaiannya.
“Selaku masyarakat, kita juga punya hak untuk mengawasi kegiatan yang menggunakan APBD serta punya hak mendapatkan informasi mengenai peruntukan dan penggunaan anggaran”, katanya.
“Agar persoalan ini menjadi terang menderang, kita minta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kegiatan itu,” pintanya.
Dikatakan, jika ditemukan ada penyimpangan dalam pelaksanaannya, apalagi sampai merugikan keuangan negara, maka harus diusut setuntas-tuntasnya, agar memberi efek jera dan menjadi contoh pada Bagian lain agar lebih berhati-hati dalam mengelola angaran pemeritah,” tegasnya.
Informasi dihimpun, tahun 2023 lalu Pemerintah Kota Lubuklinggau, melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menganggarkan dana berkisar Rp.2 miliar untuk kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (BMD) Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. (Amsul)