MUSI RAWAS, MSN = Menanggapi informasi Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2022 jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Yayasan Pucuk, Efendi, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun dan menyelidiki kegiatan tersebut.
Pria yang akrap disapa Fendi ini menduga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut rawan terjadinya penyimpangan yang berpotensi terjadinya perbuatan melawan hukum.
“Kita minta pihak kejaksaan maupun kepolisian untuk menyelidiki kegiatan BOP Kesetaraan di Musi Rawas”, pinta pria yang aktiif menyuarakan aspirasi masyarakat ini, Jum’at (7/7/2023).
Dikatakan, jika ditemukan ada penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan anggarannya, maka harus diusut hingga ke akar-akarnya..
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Supriyadi saat dihubungi, Kamis (6/7/2023) menjelaskan, anggaran BOP Kesetaraan tahun anggaran 2022 sebesar Rp965.700.000, bersumber dari bersumber dari DAK non Fisik APBN.
Jumlah peserta didik paket A= 0, Paket B= 183, Paket C= 384. Besaran biaya per peserta didik Paket A= 1.300.000. Paket B= 1.500.000. Paket C= 1.800.000.
Dijelaskannya,Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang mendapat bantuan BOP diantaranya, PKBM Harmoni. PKBM Orange. PKBM Cempaka, PKBM Delima, PKBM Megang Sakti, PKBM Sadar Ilmu, PKBM Bonang, PKBM Harapan, PKBM Tuah, PKBM Dharma Karya, PKBM Damai.
“Dana BOP langsung di salurkan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke Rekening masing-masing Satuan/lembaga pendidikan”, jelas Supriyadi. (Amsul/Nasrul)