MUSIRAWAS, MSN – Besarnya anggaran kegiatan tahun 2018 di Sekretariat DPRD Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, yang menggunakan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menarik perhatian dan menjadi sorotan berbagai pihak.
Seperti kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD sekitar Rp25 miliar lebih dengan kode kegiatan 4.01.4.01.04.15.07 dan angaran kegiatan Pembahasan Rancangan Perundangan Daerah (Raperda) sekitar Rp13 miliar lebih dengan kode kegiatan 4.01.4.01.04.15.01.
Hal itu diketahui seperti yang tertuang di dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Koordinator Yayasan Pucuk, Efendi, saat dibincangangi menjelaskan, dirinya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pada Sekretariat DPRD Musi Rawas, Selasa (9/4/2019).
Kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD adalah program yang dibuat bagian dari program pengawasan, penganggaran dan legislasi sebagimana fungsi dewan itu sendiri.
“Kita akan melakukan pendalaman dan investigasi serta mengumpulkan data dan informasi mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2018 lalu, dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan itu ke Kejati di Palembang”, tegas aktivis 98 ini.
Sebab, dalam pencermatan dilakukannya, dia menyakini dan menduga, dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD maupun kegiatan Pembahasan Raperda rawan terjadinya penyimpangan yang berpotensi terjadinya perbuatan melawan hukum.
Seperti perjalanan dinas, lanjutnya, setiap kegiatan tentu ada item perjalanan dinas, sementara dalam kegiatan di Sekretraiat DPRD itu sendairi ada kegiatan Perjalanan dinas terpisah dengan kode rekening terpisah juga.
“Besar kemungkinan dalam pelaksanaan kegiatan itu terjadi terjadi tumpang tindih yang berpotensi merugikan keuangan Negara”, kata pria yang akrab disapa Fendi ini.
Dirinya mempertanyakan, berapakah Raperda yang diusulkan dan di sahkan, serta apakah Raperda yang dibahas dan diselesaikan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?”, tanyanya
“Apakah kegiatan lain, seperti Rapat Paripurna maupun Kegiatan Reses tidak tumpang tindih degan kegiatan lain serta apakah tidak terjadi manipulasi anggaran yang dikeluarkan dengan volume kegiatan itu sendiri”, katanya mengebu-gebu.
Selaku masyarakat, kita juga punya hak untuk mengawasi kegiatan yang dilaksanakan menggunakan APBD serta punya hak mendapatkan informasi mengenai penggunaan angaran tersebut.
“Kita minta Aparat Penegak Hukum untuk segera turun melakukan penyelidikan dan penyidikan atas penggunaan anggaran Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dan kegiatan pembahasan Raperda tahun 2018”, pintanya pria yang akrab disapa Fendi ini.
Sementara itu, Kabag keuangan Sekretariat DPRD, Ahmad Novandy saat dijumpai enggan banyak berkomentar.
“Temui Amri saja, kami satu pintu, sudah sama dia saja,”, katanya singkat, Rabu (10/4/2019)..
Ditemui, Kabag Perundangan, Amri Aziz saat dikonfirmasi enggan berkomentar.
“No Koment”, katanya singkat.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Amir Hamzah, saat hendak dikonfirmasi belum berhasil ditemui.
“Pak Sekwan tidak ada, dari pagi belum kelihatan”, kata Pol PP. (Amsul)