MUSI RAWAS, MSN – Vaksinasi merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Vaksinasi guna untuk merangsang kekebalan tubuh, membantu menurunkan risiko penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, selain itu juga melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Informasi dihimpun, di tahun 2021 lalu, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menganggarkan dana untuk kegiatan Pengadaan Obat Vaksin berkisar 3,5 miliar dengan kode kegiatan 1.02.02.2.01.16.
Menanggapi itu, Ketua Yayasan Pucuk, Efendi di hadapan Rudi Rediansyah sahabat Filrli Bahuri saat dibincangi mengatakan, kegiatan itu harus merujuk asas transparansi dalam pelaksanaannya, karena ada hak masyarakat untuk mengetahui atau mengakses informasi terkait penggunaan anggaran tersebut.
“Kita sebagai masyarakat butuh transparansi keterbukaan dari dinas dalam menggunakan uang negara. Sebab selain mengedepankan asas transparansi tentu setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan asas manfaat yang sebesarnya bagi masyarakat”, katanya.
“Saya kira anggaran pengadaan obat vaksin cukup signifikan, maka pihak Dinas harus lebih transfaran dan penggunaannyapun harus tepat sasaran”, kata pria yang berpenampilan gondrong ini.
Pria yang aktif melakukan aksi demo ini juga minta pihak dinas harus menjelaskan bagaimana bentuk kegiatan itu agar tidak menimbulkan kecurigaan. Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah kegiatan pengadaan obat vaksin dianggarkan di APBD atau dianggarkan dari Provinsi serta APBN?”, tanyanya.
Pria yang akrab di sapa Fendi ini juga meminta pada aparat Penegak Hukum untuk melakukan menyelidiki kegiatan pengadaan obat vaksin tersebut.
“Jika dalam pelaksanaanya ditemukan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka harus diusut setuntas tuntasnya”, pinta pria yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ini.
Informasi dihimpun, Dinas kesehatan Kabupaten Musirawas juga menganggarakan dana untuk kegiatan pengadaan bahan habis pakai dengan nilai miliran rupiah serta kegiatan pengadaan alat kesehatan penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan, dengan pagu anggaran yang cukup signifikan. (Amsul)