MUSIRAWAS, MSN – Berbagai program-rogram di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Tahun anggaran 2018 berbiaya miliaran rupiah itu patut diapresiasi.
Informasi dihimpun, seperti yang tertulis di dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah dengan judul kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD sekitar Rp25 miliar lebih dengan kode kegiatan 4.01.4.01.04.15.07.
Selain itu, kegiatan Pembahasan Rancangan Perundangan Daerah (Raperda) dengan besaran anggaran sekitar Rp13 miliar lebih dengan kode kegiatan 4.01.4.01.04.15 .01. Namun dibalik besarnya anggaran program itu tentu mengngundang sorotan berbagai pihak.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pucuk, Efendi saat dibincangai Jumat (29/3/2019) mengatakan, Apa yang menjadi tolak ukur kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dan kegiatan pembahasan raperda itu”, tanyanya.
“Apakah dua kegiatan itu masuk dalam skala prioritas?”, kata Fendi bertanya tanya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Fendi ini juga mempertanyakan berapa besaran biaya perjalanan dinas dalam dua kegiatan itu, baik Belanja Perjalanan Dinas Luar daerah dalam rangka konsultasi, koordinasi dan study banding serta dalam rangka Kunker, Study Banding dan semacamnya?”, katanya menggeleng-gelengkan kepala.
Selain itu dia juga mempertanyakan berapa besaran belanja makan minum rapat dalam kegiatan pembahasan raperda, dan berapa biaya belanja snack serta berapa Perda yang disahkan dan diundangkan tahun 2018 lalu?”, tanya Fendi.
Selalin itu, lanjut Fendi, apakah dalam pelaksanaan kegiatan itu berkaitan dengan kunjungan pimpinan dan anggota DPRD dan Bmbingan Teknis (Bimtek). Kalau benar berkaitan, kemana saja dan dalam rangka apa saja?”, tanyanya.
“Apakaha dalam dua kegiatan itu tidak terjadi tumpang tindih, seperti perjalanan dinasnya, rapat paripurna, maupun kegiatan reses”, kata pria yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat ini.
Aktifis 98 ini berharap kegiatan pembahasan raperda itu berguna mengatasi suatu permasalahan juga berpotensi memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat. Selain itu, dia juga berharap kegiatan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD dan kegiatan pembahasan raperda sesuai peruntukan dan tepat sasaran,” harapnya.
“Namun apabila anggaran kegiatan itu dikeluarkan dan hasilnya kurang bermanfaat, maka terkesan hanya menghamburkan uang Negara”, kata Fendi.
Apabila hal itu terjadi, Fendi meminta pada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran program peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah serta pengguna anggaran pembahasan raperda.
“Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ada kejanggalan dan penyimpangan dalam pelaksanaan dan kegunaannya, maka harus diusut setuntasnya, karea anggaran dari program sangat fantastis,” tegas Aktifis 98 ini.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Amir Hamzah saat hendai dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019) tidak berada ditempat.
“Pak Sekwan lagi keluar, mungkin lagi rapat di Sekretrariat Daerah”, kata Pol PP singkat. (Amsul)