MUSI RAWAS, MSN – Jargon AK5 (Ayo Kerja, Kerja, Kerja, Kerja, Kerja) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan, bukan hanya sebuah jargon kiasan belaka. AK5 tersebut menjadi penyemangat dan motivasi seluruh perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, untuk terus bekerja, (13/9/2020).
Berkat kerja keras dan peran aktif Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan (H2G), dibantu dengan seluruh perangkat daerah, sehingga berhasil membawa Kabupaten Mura menjadi Kabupaten Jargas (Jaringan Gas) pertama di Indonesia.
Bupati menargetkan seluruh Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas kedepannya dapat menikmati aliran Jargas ini untuk setiap rumah tangga. Langkah yang telah dilakukan untuk mewujudkan Musi Rawas Kabupaten Jargas pertama di Indonesia telah dilakukan dari jauh-jauh hari melalui pendekatan dengan Pemerintah Pusat.
Melalui dengan mengajukan proposal secara langsung kepada Menteri ESDM RI Bapak Ignasius Jonan (2016-2019), di Hotel Dafam Kota Lubuklinggau, dalam rangkaian kunjungan Menteri ESDM untuk meresmikan Pengoperasian Sumur Bor Air Bersih Bantuan Pemerintah Pusat di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.
Proposal pengajuan untuk memenuhi target Alokasi Jargas di 14 Kecamatan di Seantero Bumi Lan Serasan Sekentenan sebanyak 250.000 SR (Sambungan Rumah) dan ditargetkan di Tahun 2025 minimal dapat mengcover minimal 75 persen wilayah coverage rencana Alokasi Jargas.
Tahun 2018 Kabupaten Musi Rawas mendapatkan Alokasi Jargas melalui Dana APBN TH 2018 dengan Jumlah Sambungan Rumah sebanyak 5.182 SR dengan rincian sebagai berikut :
Kecamatan Suka Karya : 3.926 SR
Desa Ciptodadi 962 SR
Desa Ciptodadi 2 : 477 SR
Desa Sukarena : 252 SR
Desa Rantau Alih : 249 SR
Desa Bangun Rejo : 779 SR
Desa Sukowarno : 448 SR
Desa SugiWaras 538 SR
Desa Yudha Karya Bhakti : 251 SR
Kecamatan Tuah Negeri : 1.204 SR
Desa Jaya Tunggal : 400 SR
Desa Dharma Sakti : 371SR
Desa Jaya Bhakti : 455 SR
Pada tahun 2019, pengajuan sisipan atau program penetrasi jaringan gas untuk SR yang direncanakan sebanyak 1.000 SR s/d 2.000 SR belum dapat terlaksana karena tingginya defisit APBN tahun 2019, dan dianggarkan kembali pada APBN tahun 2020 melalui proses pendekatan yang panjang.
Pada tahun 2020 banyak sekali pembatalan pelaksanaan kegiatan pemasangan Jargas di Seluruh Wilayah Kerja di Indonesia dengan berbagai Alasan termasuk kondisi pandemi Covid-19, namun atas berkat doa masyarakat Mura dan kerja AK5 Pemkab Mura, di Provinsi Sumatera Selatan hanya Kabupaten Mura dan Kabupaten Musi Banyuasin saja yang mendapatkan alokasi pembangunan Jargas.
Rencana Pemasangan Jargas untuk kabupaten Musi Rawas di tahun 2020 dialokasikan sebanyak 4.809 SR dengan wilayah sebaran sebagai berikut :
Desa Air Beliti : 524 SR
Desa Bamasco : 830 SR
Desa Banpres : 814. SR
Desa Dharma Sakti : 91 SR
Desa Leban Jaya : 854 SR
Desa Lubuk Rumbai : 1.354 SR
Desa Suka Mulya : 342 SR
Dengan penuh semangat target kinerja ditahun berikutnya diharapkan akan lebih baik lagi seiring dengan perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat akibat diterpa badai Pandemi Covid-19 ini, kerja sama yang solid dari jajaran perangkat daerah diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Jargas.
Dan disamping itu melalui sumber daya yang ada diharapkan dapat dikelola secara continue, karena hal tersebut merupakan faktor kunci keberhasilan agar menjadi jaminan terlaksananya program yang dapat meingkatkan kesejahtraan bagi masyarakat. (Meychel/Adv)