LUBUKLINGGAU, MSN – Zari Novri (26) warga Rt 07 jalan Kemuning Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, dihadiahi timah panas dari petugas akibat ulahnya melawan dan hendak membacok petugas dengan senjata tajam jenis pisau saat hendak ditangkap.
Pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor yang terparkir disalah satu toko di jalan Yos Sudarso Simapang Jalan Padat Karya Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Linggau Selatan II.
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Sunandar, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Afrinaldi S.Sos, membenarkan telah mengamankan pelaku yang diduga akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Selatan.
“Pelaku ini diduga akan melakukan aksi pencurian sepeda motor di parkiran toko,” kata Kapolsek, kamis (25/1/2018).
Dijelaskanya, penangkapan itu bermula saat kita melaksakan patroli keliling, kita lihat gerak gerik pelaku bersama rekannya (Dpo) mengendarai sepeda motor honda supra X BD 6020 CO warna hitam mencurigakan, kita langsung berhenti dan langsung melakukan pemeriksaan.
“Saat kita periksa serta minta keterangan rekan pelaku yang DPO, kita lihat ada senjata api rakitan yang diselip dipinggang rekan pelaku, namun rekan pelaku (Red Dpo) beronta dan langsung melarikan diri,” kata Afrinaldi.
Saat kita hendak mengejar rekan pelaku yang kabur ini, pelaku (Zari Novri) langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan hendak membacok, beruntung bacokan pelaku dapat kita hindari dan langsung membanting tubuh pelaku. Saat itu juga pelaku dapat berdiri dan hendak melarikan diri.
“Melihat pelaku ingin kabur, kita langsung memberikan tembakan peringatan, tapi tidak digubris pelaku, terpaksa kita menembak kaki pelaku, “ungkap Kapolsek.
Setelah pelaku dapat diamankan, langsung kita bawa ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan, “terangnya.
“Dari Tangan pelaku, kita mengamankan Barang Bukti (BB) yang diduga akan digunakan untuk menjalankan aksi kejahatanya, yakni dua buah pisau, satu buah kabel tembaga liter U, Tas Pinggang untuk menyimpan alat, satu buah memori Hp, surat cincin emas dan sepeda motor.
Dari hasil introgasi, palaku ini rencanaya akan mencuri motor diparkiran salah satu toko, yakni motor honda beat, namun rencana aksinya dapat digagalkan. Selain itu, pelaku ini juga mengakui sudah sudah melakukan jambret dan Curamor di wilayah hukum Polsek Selatan dengan 2 LP,” terangnya. (Mansur)