MUSI RAWAS, MSN – Dengan adanya temuan BPK mengenai Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2023, kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp70.323.942,72. Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) Rona Almada meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun menyelidiki pekerjaan pembangunan tersebut, Senin (5/8/2024).
Dikatakan, jika dilihat dalam LHP BPK, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV AJa selama 60 hari kalender dan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor 22/BA.PHO/PSP/DISTANNAK/2023 tanggal 15 Desember 2023 dengan realisasi keuangan 100% sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 05594/LS/SP2D/2023 tanggal 28 Desember 2023 sebesar Rp21.335.000,00
Dikatakan, jika pekerjaan pembangunan tersebut tidak menjadi temuan BPK, apakah hal ini akan diam saja?”. Lalu bagaimana bentuk pengawasan dari dinas itu sendiri”, tanya pria yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah ini.
“Kita minta kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan pembangunan JUT Desa Ketuan Jaya”, pinta pria yang akrab di sapa Rona ini.
Jika ditemukan ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan unsur kesengajaan, maka harus diusut, agar OPD lain jangan pernah berpikir melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran”, tegasnya.
Informasi dihimpun, Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2023 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 47 : B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 Tanggal : 21 Mei 2024.
Tertera dalam LHP, Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut dilaksanakan oleh penyedia CV Aja (CV. ARI JAYA) dengan nilai kontra Rp.426.700.000,00. Kontrak Nomor 67/SP/DPA/SKPD/APBD-P/DISTANNAK/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV AJa selama 60 hari kalender dan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor 22/BA.PHO/PSP/DISTANNAK/2023 tanggal 15 Desember 2023 dengan realisasi keuangan 100% sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 05594/LS/SP2D/2023 tanggal 28 Desember 2023 sebesar Rp21.335.000,00
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPH&P), Hayatun, beberapa waktu lalu menyarankan untuk datang ke kantor menemui PPTK kegiatan tersebut.
Sementara itu, Yudi Veryhandoko, saat hendak diwawancara dikantornya tidak berada ditempat.
“Pak Yudi lagi ke Palembang”, terang salah satu staf dikantornya, Senin 5/8/2024. (Amsul)