MURATARA, MSN – Informasi dihimpun, Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Bagian Organisasi Tahun Anggaran 2022 menganggarkan dana berkisar Rp.1 miliar untuk kegiatan Penataan Organisasi.
Anggaran yang dinilai tidak sedikit itu tentu menuai sorotan dan kritik diberbagai kalangan.
Yayasan Pucuk, Efendi, saat dibincangi, Selasa 31/10/2022 mengatakan, anggaran untuk kegiatan dilaksanakan dalam pelaksanaannya harus merujuk pada asas transparansi, setiap anggaran yang dibelanjakan mesti memberikan asas manfaat bagi masyarakat.
Pria yang akif menyuarakan aspirasi masyarakat ini mempertanyakan peruntukan kegiatan penataan organisasi tersebut, menyangkut jumlah orang Tim Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan dengan keputusan Sekretaris Daerah serta berapa Honorarium perbulannya dan berapa bulan yang dibayarkan?”, tanyanya.
Berkaitan dengan kegiatan tersebut, dirinya mempertanyakan keseluruhan anggaran untuk Perjalanan Dinas Kepala Bagian Organiasi (Kabag Organisasi), Kasubbag serta Perjalanan Dinas Staf Gol. II, Staf Gol. III serta Spesifikasi biaya penginapan perjalanan dinas luar daerah dan luar daerah dalam provinsi, serta berapa uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri”, tanya Pria yang sedang menempuh Study Hukum Tata Negara ini.
“Selaku masyarakat, kita punya hak untuk mengawasi kegiatan yang dilaksanakan menggunakan uang rakyat. Kita juga punya hak mendapatkan informasi mengenai penggunaannya”, kata pria yang akrab disapa Fendi ini.
Fendi meminta pihak Bagian Organisasi Muratara bisa menjelaskannya, sebab ada hak masyarakat untuk mengetahui atau mengakses informasi terkait penggunaan anggaran”, pinta pria yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah ini.
Lanjut Fendi, berkaitan dengan kegiatan tersebut, dia juga mempertanyakan jumlah buku yang dicetak, jenis kertasnya dan biaya cetak persatu bukunya serta dimana cetaknya. Selain itu, ia juga mempertanyakan jumlah keseluruhan nasi kotak yang dibelanjakan, harga perkotaknya. Dan berapa jumlah keseluruhan snack dibelanjakan serta berapa persatu kotak snack dan dimana belanjanya”, tanyanya.
“Sungguh ironis, anggaran sebesar itu hanya untuk Kegiatan Penataan Organisasi saja, artinya harus ada kalkulasi yang jelas dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Selain mengedepankan asas transparansi, lanjutnya, tentu setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan asas manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat”, tegas pria yang aktif menggelar aksi ini.
Sementara itu, Ali Februri, Kabag (Kepala Bagian) Organisasi Kabupaten Muratara, saat konfirmasi via Pesan WA 31/10/2023 di Nomor 0822 1347 XXXX enggan berkomentar. Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada balasan. (Amsul)