MUSI RAWAS, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar rapat paripurna istimewa diruang sidang paripurna DPRD Mura dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA} Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2024, Selasa (15/8/2023).
Hadir dalam Rapar Paripurna penandatanganan tersebut disaksikan Forkopimda, Pj Sekda Mura, Aidil Rusman, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mura Azandri mengatakan, rapat paripurna DPRD hari ini merupakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Sebab dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2024.
“Syukur Alhamdulillah pada hari ini, rapat paripurna DPRD penandatanganan nota kesepakatan berjalan dengan lancar”, ucapnya dengan rasa syukur.
Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Mura karena penyampaian, pembahasan dan persetujuan bersama.
“Kita menginginkan program dan kegiatan yang dilaksanakan merupakan program dan kegiatan prioritas daerah dan menunjang pencapaian target RPJMD Kabupaten Mura,”ujarnya
Kepada pimpinan dan anggota DPRD Mura, dia berharap agar terus mengawal penyusunan anggaran daerah anggaran tahun 2024, agar penganggaran sesuai dengan harapan bersama dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah”, katanya. (Adv)