MUSI RAWAS, MSN – Aliansi Kami Peduli Petani (AKPP) Kabupaten Mura mengelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, guna memberikan 7 tuntutan masyarakat kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam kegiatan aksi unjuk rasa yang digelar hari ini Selasa (24/8) selaku koordinator aksi yakni Efendi dan koordinator lapangan Syarif serta diikuti kelompok tani dari Desa Mataram dan Air Satan.
Menurut Efendi saat gelar aksinya, dalam hal pertanian di Kabupaten Mura ini, merupakan daerah penyangga pangan peringkat ke-5 se sumsel.
“Maka dari itu saat ini adanya ancaman pengeringan ribuan hektar persawahan yang produktif milik masyarakat yang berada disekitar daerah aliran irigasi kelinggi dan tugu mulyo tersebut”, kata Fendi panggilan akrabnya.
Lanjutnya pria yang aktif gelar aksi ini, berdasarkan hasil pantauan pihaknya dilapangan, diduga adanya bentuk pelangaran yang umum dan terlihat secara kasat mata, yakni adanya oknum – oknum pelaku usaha kolam air deras yang memanfaatkan air irigasi bersumber langsung dari irigasi primer serta banyaknya pelaku usaha kolam yang menjebol aliran irigasi secara ilegal (SODET).
Dalam momentum kegiatan pengeringan ini dari Balai Besar Wilayah Sumatera (BBWS) VII dan BBWSS VIII dengan mengadakan proyek rehabilitasi aliran irigasi kelinggi hingga Tugumulyo yang akan direncanakan selama 2 tahap, mulai bulan september 2021 hingga bulan april 2022 mendatang.
“Maka dari itu kami mendorong pemerintah maupun penegak hukum dalam upaya pengambilan kebijakan dan penertiban demi terciptanya keadilan bagi petani sawah yang ada disekitar aliran sungai kelinggi hingga aliran sungai tugu mulyo,” ucap Pendi.
Sementara itu Syarif selaku koordinator lapangan menyampaikan 7 tuntutan masyarakat yang pertama mendorong pemerintah daerah untuk merevisi perda irigasi.
Memintah pemda dalam hal itu Bupati Kabupaten Mura untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) penertiban kolam ikan air deras dan petani ikan lainnya.
Selain itu juga sampaikan kepada penengak hukum dalan menyelidiki dugaan adanya jasa premanisme dalam pemanfaatan sumber air irigasi .
Begitu juga dipintak penjelasan secara konfrontir mengenai tugas pokok dan pungsi kewengan BBWSS sumsel , dan Kabupaten Mura dalam pengolaan irigasi serta pemanfaatan sumber daya air di mura .
Selanjutnya memenintah Bupati Mura untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perikanan , dan merevisi kembali susunan anggota petani .
“Dan yang terakhir mendesak kepada BBWS untuk melaksanakan kesepakatan DAFAM 1 hingga 2 pada pertemuan di Mapolres Mura bulan juni 2019 dalam rehab jaringan irigasi tersebut”, beber Syarif .
Selang beberapa menit aksi unjuk rasa tersebut disambut oleh Kabag Tapem Risman guna melaksanakan mediasi dengan Pempinan lebih tinggi di ruang rapat bina praja pemkab mura .
Dalam mediasi tersebut langsung dipimpin Asisten 2 Aidil Rusman dan didampingi Asisten I Heriyanto serta OPD, dan beberapa SKPD terkait. (Rls)