LUBUKLINGGAU, MSN – Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau, H. Surya Darma, lakukan aksi monitoring atau blusukan pasar, untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS), Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Selain mendengarkan aspirasi dan keluhan pedagang, Kadis Perindag Kota Lubuklinggau ini juga menyempatkan diri duduk bersama para pedagang seraya melihat kondisi pasar memberikan sosialisasi kepada para pedagang pasar agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai peraturan pasar.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu langsung dan bertatap muka dengan para pedagang untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka”, kata Surya Darma, saat kegiatan monitoring pasar di PBS, Rabu (20/1/2021).
Dikatakan, kegiatan ini lakukan karena banyaknya permasalahan dan keluhan pedagang yang telah sampai ke telinganya. Sebagai Kadis yang menaungi pasar, dirinya merasa bertanggung jawab atas adanya hal ini dan dia ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan pedagang.
Dalam kesempatan itu juga, banyak pedagang yang menyampaikan keluhan dan aspirasinya kepada Kadis Perindag ini, mulai dari permasalahan sewa lapak, biaya retribusi, sampai permasalahan sampah yang masih menjadi problema bagi para pedagang.
“Saya pernah usul untuk bayar retribusi pasar dua atau tiga kali pembayaran dalam satu tahun, tapi di tolak pak, katanya harus di bayar sekaligus, nah kami merasa keberatan, karena kalau di bayar sekaligus, kami kehabisan modal untuk berdagang. Apa solusi dan kebijakan dari bapak”, tanya salah seorang pedagang manisan, Joyo, pada Kadis Perindag.
Mendengar pertanyaan dari pedagang tersebut, Surya Darma menyampaikan,dirinya akan mengambil kebijakan pembayaran bisa perbulan agar tidak meberatkan pedagang.
“Jangankan dua atau tiga kali dalam satu tahun, satu bulan sekali pun tidak masalah, selama itu tidak memberatkan para pedagang”, katanya tersenyum.
Surya Darma juga berjanji, mengenai hal-hal yang bisa memberatkan pedagang, mulai dari tarif retribusi, masalah sampah dan lain sebagainya, dia akan usulkan revisi ulang peraturan itu, agar kedepan PBS ini tidak ada lagi masalah, bisa kondusif dan tidak ada pedagang yang merasa tertekan.
Dia menyarankan jikalau ada keluhan pedagang agar bisa menyampaikan pada pihaknya. Bisa melalui UPTD atau datang langsung ke kantor Disperindag, bila perlu langsung bertemu dirinya.
“Jika ada keluhan-keluhan lain yang tidak terselesaikan oleh UPTD kami, sampaikan langsung kepada saya, tidak apa-apa nantinya akan kita proses semua”, pungkasnya. (Meychel)