MUSI RAWAS, MSN – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia secara resmi memberikan reward tahap II kepada daerah baik provinsi, kabupaten dan kota yang berkinerja terbaik dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Reward tahap II ini secara nasional diberikan kepada 149 provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia dimana untuk Sumsel hanya enam kabupaten dan kota termasuk Provinsi Sumsel dan tentunya Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Reward yang diterima Kabupaten Mura untuk tahap II ini senilai Rp Rp. 14.163.265.000, sebelumnya tahap pertama Mura mendapat reward Rp 14.940.590.000 diberikan pemerintah pusat atas kinerja Bupati Mura H Hendra Gunawan dan jajarannya yang dianggap sangat baik dalam penanganan COVID-19.
Kepala BPKAD Mura, Zulkifly Idris menyampaikan reward dari pemerintah pusat tersebut berupa Dana Insentif Daerah (DID). Tambahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 114/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Kedua Tahun Anggaran 2020.
Menurut Zulkifly, DID Tambahan Tahap II adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan COVID-19.
“Alhamdulillah, dibawah komando Pak Bupati H hendra Gunawan Kabupaten Musi Rawas dua kali dinyatakan menjadi daerah yang berkinerja terbaik dalam penanganan COVID-19 untuk kemudian diberikan reward berupa DID Tambahan tahap kedua,” jelas Zulkifly.
Kinerja pemerintah daerah sendiri dihitung berdasarkan persyaratan utama dan kategori kinerja. Rinciannya, persyaratan utama diantaranya adalah, pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 yang telah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan mengenai pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Angggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemic COVID-19 dan atau menghadapai ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.
Selain itu juga, pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan atau penanganan COVID 19 dan laporan bantuan sosial untuk pemberian bantuan sosial dan atau ekonomi kepada masyarakat yang terdampak COVID -19.
Di Sumsel sendiri menurutnya tidak seluruh daerah yang mendapatkan reward, namun hanya enam kabupaten dan kota termasuk Pemprov Sumsel. Enam daerah tersebut yakni Kabupaten Mura sebesar Rp 14.163.265.000. Kemudian Kabupaten Muba sebesar Rp 15.736.961.000, Kabupaten Muara Enim Rp 12.506.607.000, Kabupaten Banyu Asin Rp 14.069.932.000, Kabupaten Ogan Ilir Rp 12.506.607.000, Kota Palembang Rp 15.633.258.000 serta Pemprov Sumsel Rp 15.633.258.000.
Bupati Mura, H Hendra Gunawan kepada media mengaku sangat bersyukur atas kembali diberikannya reward dari Pemerintah Pusat berupa DID Tambahan Tahap II tersebut. Sebab reward tersebut merupakan bentuk penilaian dan juga apresiasi pemerintah pusat atas segala upaya yang dilakukan Pemkab Mura dalam penanganan COVID-19 sejauh ini.
Terlebih ini merupakan reward kedua dan makin membuktikan bahwasanya apa yang telah dilakukan Pemkab Mura sejauh ini dalam penanganan COVID-19 berhasil dan mendapatkan apresiasi pemerintah pusat.
Tentunya ini makin menambah semangat dirinya dan semua jajaran termasuk seluruh masyarakat Musi Rawas dalam menhadapi pandemic COVID-19 ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran FORKOMPINDA dan seluruh masyarakat Mura serta jajaran pemerintah dan semua pihak yang telah bekerja keras, bersatu padu, bergotong royong dalam melawan COVID-19 di Mura,” ungkap Bupati H Hendra Gunawan penuh semangat.
Dalam penanganan COVID-19 di Mura, Bupati H Hendra Gunawan kembali menyampaikan pihaknya benar-benar fokus dan tak mau gegabah, apalagi setengah-setengah. Tidak hanya waktu tertentu, namun dilakukan terus menerus hingga ke pelosok desa setiap kegiatan, sehingga hasilnya bisa menempatkan Kabupaten Mura zona hijau. Positif COVID-19 semuanya sudah sembuh dan sempat penambahan kasus (nol) hingga waktu lama.
“Setiap minggu, secara rutin kita evaluasi penanganan COVID-19,” katanya.
Tidak hanya itu, Bupati H Hendra Gunawan secara langsung memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap virus ini. Dalam setiap kegiatan menyambangi masyarakat orang nomor satu di Musi Rawas itu selalu memberikan contoh dengan mengenai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“Saya secara pribadi mengajak jajaran untuk tidak bosan-bosannya menghimbau guna terus meningkatkan imunitas tubuh dengan olahraga dan berjemur di pagi hari”, imbaunya.
Bahkan untuk rapat staf bersama jajaran kita gelar dibawah terik matahari pagi sembari berjemur untuk menambah imun tubuh. Dia juga menegaskan, sesuai anjuran pemerintah pusat, DID Tambahan tahap II ini tetap diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, termasuk juga mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, koperasi, dan pasar tradisional serta penanganan COVID-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial.
Sebelumnya untuk tahap pertama telah diberikan reward DID Tambahan kepada ada 171 provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia. Untuk Sumsel hanya lima kabupaten dan kota diantaranya, Kabupaten Musi Rawas.
Tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentip Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 reward dari pemerintah pusat tersebut berupa Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan. Dijelaskan DID Tambahan adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu, berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan COVID-19.
Untuk lima kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel yang mendapatkan DID Tambahan dari Pemerintah Pusat tersebut yakni Kabupaten Mura sebesar Rp 14.940.590.000 untuk kategori kinerja pemeritahan daerah terbaik. Selanjutnya Kabupaten Muba juga untuk kinerja pemerintah daerah mendapatkan reward sebesar Rp 11.924.596.000, Kabupaten OKI mendapatkan Rp 14.905.74rasa5.000, Kabupaten OKU Timur Rp 14.940.590 serta Kota Palembang mendapatkan reward kategori Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Rp 1.000.000.000 dan kinerja pemerintah daerah Rp 14.919.829.000. (ADV)