MUSI RAWAS, MSN – Adanya dugaan nominal pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bervariasi di Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mura, Ahmadi Zulkarnain, siap menindak lanjuti hal tersebut.
“Yang jelas, saya sendiri sudah menghubungi Kepala Desa (Kades) Jajaran Baru I untuk dipanggil kemudian kita periksa beserta data-datanya”, kata Ahmadi Zulkarnain, kepada MSN, Kamis (11/6/2020).
Diakuinya, jika benar adanya dugaan nominal penyalurann BLT DD yang bervariasi, itu menyalahi aturan, tetapi kembali lagi pada kesepakatan masyarakat desa. Seperti yang kita ketahui bahwasanya nominal uang yang dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima yaitu sebesar Rp600 rib, bukan sebesar Rp203 ribu ataupun Rp260 ribu.
“Jika seandainya benar ada pemotongan ataupun yang lainnya yang bisa dikatakan menyalahi aturan hukum, maka akan kami sampaikan kepada inspektorat lalu dilanjutkan dengan pelaporan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH)”, tegas Ahmadi Zulkarnain.
Dirinya menyayangkan adanya hal tersebut, padahal pihaknya telah memberikan sosialisasi serta arahan kepada seluruh desa dan Kades untuk dapat membagikan BLT DD sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, serta jangan sampai ada pemotongan sekecil apapun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kustam, warga desa dusun I, kediamannya, Selasa (9/6/2020), mengungkapkan, dirinya menerima BLT DD sebesar Rp260 ribu. Hal senada disampaikan Heriyani. Menurutnya, disurat penerima bantuan itu sudah tertera dengan jelas untuk jumlah nominal uangnya sebesar Rp600 ribu”, terang Heriyani.
Terpisah, warga desa dusun II, Awi dan Kesi, mengaku menerima bantuan BLT DD sebesar Rp203 ribu. (Meychel)