MUSI RAWAS, MSN – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan bersama Ketua KPU Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Anasta Tias lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020, Selasa (1/10/2019) di ruang Bina Praja Pemkab Mura.
Penandatanganan NPHD ini disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti, Sekda Mura Ec Priskodesi, Sekretaris KPU H Nailul Azmi beserta Komisioner KPU Musi Rawas.
Ketua KPU Anasta Tias menyampaikan, penandatangan NPHD merupakan amanat PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
“Yang mana dalam PKPU tersebut diatur bahwa batas akhir penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada paling lama 1 Oktober 2019, dan alhamdulillah hari ini kita sudah menyepakatinya,” katanya.
Sementara itu, Bupati H Hendra Gunawan menyampaikan, dalam proses pemilukada tentu sudah di atur oleh Undang Undang jadi untuk memulai tahapan-tahapan itu, Pemkab Mura berkewajiban menyediakan semua anggaran untuk KPU yang sebagai penyelenggara pemilu.
“Tentunya semua rangakain kegiatan dalam proses itu wajib di sediakan anggaran, cuma terkait dengan besaran anggaran itu sudah ada nominal tetapi perlu waktu untuk di bahas oleh pemerintah daerah. Di kesempatan ini atas nama pemerintah daerah mengajak untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan Bupati dan Wabup 2020. Apa yang telah kita jalani harus kita maksimalkan, semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik baiknya,” ungkap Bupati. (Amsul/Rilis)