REJANG LEBONG, MSN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) di Pimpin langsung Kapolsek PUT Iptu Apion Sori, SH dan Kanitres Sigap Polsek PUT Ipda Muhamad Azhara SH, Selasa 27 Agustus 2019 berhasil meringkus Pelaku begal lintas Curup-Lubuklinggau.
Pelaku begal atas nama Supian alias Dayat alias Ayat ( 25), Warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ini ditangkap Unit URC Reskrim Polsek PUT karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 KUHP, yang terjadi pada hari Senin12 Agustus 2019, pukul 12.00 Wib, di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, persis lokasinya didekat sawangan Heler Kopi, sawangan Dusun Gardu Desa Kepala Curup, sesuai dengan Dumas No : STPL/Dumas/ 06/ VIII / 2019/BKL/Res RL/Sek PUT tanggal 12 Agustus 2019 dan Laporan Polisi No : LP/B-/VIII/2019/Sek PUT/Res RL, tanggal 27 Agustus 2019.
Selain itu, petugas Unit Reskrim dan di bantu petugas Piket Pos Kontiner juga menangkap Guntur alias Gotor (35 ), Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, lantaran diduga terlibat kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan mengakibat orang mati 365 ayat (3) yang terjadi di Wilkum Polres Lintang Empat Lawang, Polda Sumsel, dan sudah masuk DPO Polres Empat Lawang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK, melalui Kapolsek PUT Iptu Apion Sori SH didampingi Kanitreskrim Ipda Muhamad Azhara serta Katim Buser Bripka Ispan Pelani, membenarkan sudah mengamankan dua terduga pelaku secara bersamaan.
“Ya kedua pelaku ini kita amankan secara bersama dan ditempat yang sama, satu pelaku atas nama Supian alias Ayat ini terlibat kasus begal lintas curup-lubuklinggau dan Guntur terlibat kasus curas di wilayah hukum Polres Empat Lawang dan sudah DPO,” kata Apion Sori yang baru dua minggu menjabat Kapolsek PUT.
Dikatakan Apion Sori, satu pelaku begal dan curas ini ditangkap di tempat yang sama, yang mana saat itu petugas kita mendapat informasi bahwa kedua pelaku ini sedang berada di sebuah rumah di Desa Simpang Beliti Binduriang.
Mendapat info tersebut, Unit Reskrim dan 10 personil Polsek PUT dibantu Piket Pos Kontainer, dipimpin kanit Reskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku tersebut,” ujar mantan Kapolsek Sindang Kelingi ini.
Dengan diiamankanya dua pelaku ini, petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa tiga unit motor yakni, satu unit R2 Honda Revo hitam, satu unit R2 Honda Supra hitam milik Supian dan satu unit R2 Honda Beat Street hitam dan senjata tajam.
Dijelaskan, saat dilakukan penangkapan pelaku begal ini melawan petugas menggunkan senjata tajam, dan kita sudah berikan tembakan peringatan, namun pelaku masih berusaha melawan petugas, sehingga terpaksa pelaku kita hadiahi timah panas,” terangnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku langsung dibawa ke Polsek PUT, sedangkan satu pelaku lagi atas nama Guntur dibawa ke Polres Empat Lawang guna penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Kapolsek PUT Iptu Apion Sori menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek PUT, selain itu dia juga menginpelentasi seluruh jajaran perosonil Polsek PUT supaya giat dalam melaksanakan tugas demi menjaga kemanan di Wilkum Polsek PUT dengan cara melakukan giat patroli, cepat tanggap, cepat merespon, sigap dalam bekerja demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (Mansur)