REJANG LEBONG, MSN – Unit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) meringkus salah satu terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Jumat 13 Oktober 2018 yang lalu.
Salah satu diantara tiga terduga pelaku pembunuhan yang berhasil ditangkap yakni, Novi alias Nov (29) warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK, melalui Kapolsek PUT Iptu Djarkoni didampingi Kanitreskrim Ipda Muhamad Azhara membenarkan sudah mengamankan satu dari tiga terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Apur Oktober 2018 yang lalu.
Kronologis penangkapan, setelah Tim menempuh jarak yang cukup jauh atau dua hari perjalanan menuju ke Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tulang Bawang Polda Lampung, akhirnya warga Lubuklinggau ini berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek PUT.
Diceritakannya, Tim kita berangkat dari Polsek PUT sekitar pukul 20.00 Wib, hari Jumat 14 Juni 2019 kemarin menuju Kota Kayu Agung, wilayah hukum Polsek Ogan Komering Ilir (OKI) Polda Sumsel, dan tiba di Kayu Agung hari Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 07.00 Wib. setelah itu, kita mendapat informasi kalau pelaku Novi berada di Desa Pematang Panjang, Wilkum Polsek Mesuji, dan sudah berganti nama Herman Boy,” terang Kanitreskrim Polsek PUT.
“Setelah mendapat informasi, Tim langsung melakukan pengejaran ke Mesuji, namun pelaku Novi sudah bergeser ke Wilkum Polres Tulang Bawang Polda Lampung, selanjutnya tim kembali melakukan pengejaran,” paparnya.
“Pada hari sabtu, tanggal 15 Juni 2019, sekitar pukul 14.00 Wib, pelaku berhasil ditangkap ketika sedang beristirahat disebuah rumah yang terletak di Unit II Wilkum Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang Polda Lampung,” terang Muhamad.
Lebih lanjut, Tim membawa Pelaku Ke Polsek Banjar Agung untuk diinterogasi tahap awal, selanjutnya pada Pukul 15.00 Wib, Tim kembali ke Wilkum Polsek Mesuji OKI untuk mencari Barang Bukti,” terangnya.
Setelah pelaku diintrogasi, sekitar Pukul 01.00 Wib Minggu 16 Juni 2019, Tim langsung membawa Pelaku Novi kembali ke Polsek Padang Ulak Tanding,” kata Kanitreskrim .
Dijelaskan Muhamad, pelaku ini terpaksa kita hadiai timah panas di dua kakinya karena saat akan dibawa, pelaku selalu melawan petugas dan memberontak sehingga demi keamanan, terduga pelaku ini terpaksa kita lumpuhkan,” tegas Kanitreskrim Polsek Put ini.
Sementara untuk dua terduga pelaku lainnya, yakni berinisial BG Dan AI masih dalam status DPO dan masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Mansur)