LUBUKLINGGAU, MSN – Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Polres Kota Lubuklinggau, Jumat 11/5/2018, kemarin membekuk Nasrul alias Jon (25) warga Pendopo Lintang Empat Lawang.
Pelaku di Bekuk Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat di duga sudah melakukan pencurian di rumah Dien Destiawan seorang mahasiswa Kota Lubuklinggau asal Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Sunandar Sik melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Sopian Hadi, SH. MH membenarkan sudah mengamankan pelaku curat.
Pelaku ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp /B -31 / V / 2018 / Sek Brt tanggal 11 Mei 2018 yang lalu, yang mana pelaku ini sudah mengambil Leptop dan Hp milik seorang mahasiswa,” kata Kapolsek Lubuklinggau Barat.
Berdasarkan laporan itu, hari besoknya pelaku dapat kita amankan, “jelas Sopiah.
Kronologis kejadianya bermula, kamis 10 Mei 2018 lalu, sekitar pukul 18.30 Wib, pelaku bersama dengan temannya masuk kedalam kamar tidur korban, lalu mengambil barang milik korban berupa 1unit Laptop Merk Tosibah warna hitam dan 1 unit HP Merk samsung J2 warna putih.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang di taksirkan mencapai 7,8 juta rupiah, ” terangnya.
Dijelaskan Sopian Hadi, saat dilakukan penagkapan pelaku ini sedang main Billyar di Jalan Pelita Jaya, saat di tangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Saat dilakukan introgasi oleh petugas, pelaku ini mengakui perbuatanya, selain itu pelaku juga terlibat aksi curat yang lain dengan korbanya Leni Marlina”, pungkasnya. (Mansur)