REJANG LEBONG, MSN – Seorang ayah mestinya menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga. Tapi entah apa yang memasuki pikiran sang ayah Arianto (36), warga Desa Air Kati, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dirinya tega menyetubuhi dan merenggut kehormatan anak kandungnya Melati (16) bukan nama sebenarnya, dengan dalih tidak pernah dikasih oleh istri.
Perbuatan cabul dilakukan sang ayah terhadap anak kandungnya ini dilakukan sejak korban baru masuk sekolah SD, saat itu korban berusia 7 tahun, pencabulan itu terus berlangsung hingga korban bersekolah SMP dan berusia 16 tahun.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Hordiva Sik melalui Kapolsek PUT, IPTU Djarkoni didampingi Kanitreskrim IPDA Alkira mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan terhadap anak ini berdasarkan laporan ibu korban, Jumat (20/4/2018).
Setelah mendapat laporan, Anggota bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan kebenaran laporan tersebut dan menyelidiki keberadaan pelaku. Setelah memastikan kebenarannya, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Satu jam setelah mendapat laporan, kita langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku di Desa Air Kati, saat itu pelaku sedang berada diacara persedekahan rumah warga setempat”, terang IPTU Djarkoni.
“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan pelaku langsung kita bawa ke Polsek PUT untuk penyelidikan lebih lanjut”, tegas Kapolsek. (Mansur).