LUBUKLINGGAU, MSN – Dua pemuda asal Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terpaksa menginap di balik jeruji besi tahanan Polres Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua pemuda ini, Aditiya Saputra alias Ateng (25) dan Sastra Noemera ( 21 ), diringkus petugas gabungan dari Tim Ranmor dan Tim Pidus Polres Kota Lubuklinggau, lantaran akan menjalankan aksi kejahatan.
Kedua pelaku ini diduga akan mengambil tas warna hitam didalam mobil Honda Jazz, milik Erviana, Warga Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Linggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasatreskrim AKP Ali Rojikin membenarkan sudah mengamankan dua pelaku yang diduga akan melakukan aksi kejahatan Curat di wilayah hukum Polres Kota Lubuklinggau, Minggu (25/2/2018).
“Kedua pelaku ini kita amankan berdasarkan laporan Lp/68/II/2018/Res Llg, 23 Februari 2018 yang lalu atas laporan dari korban”, kata Kasatreskrim.
Dijelaskan Ali Rojikin,Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di Kelurahan Watervang, Kecamatan Linggau Timur, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, depan Toko Ceria Toserba.
Saat dilakukan penangkapan, dari tangan kedua pelaku, petugas menemukan Barang Bukti (BB) yakni, 1 buah paku berujung runcing terbuat dari jari-jari motor warna hitam, 1 buah bungkus rokok warna putih, 1 Buah cincin yang mata cincinya ada besi, 1 unit motor suzuki Fu warna hitam nopol BM 5411 ON dan 1 pasang sandal jepit warna hitam,” ungkap Kasat.
Diceritakan Ali Rojikin, kronologis kejadianya bermula saat pelaku yang menggunakan motor Fu warna hitam, pelaku Sastra melihat 1 unit mobil Jazz, sepontan pelaku mengatakan dengan rekanya ada tas didalam mobil itu.
Lalu kedua pelaku ini langsung mendekati kendaraan tersebut dan langsung menjalankan aksi pertamanya, yaitu memasang paku dibawah ban belakang mobil Jazz, dengan tujuan agar ban mobil tersebut kempes. Lalu pelaku berencana akan mengambil tas yang ada di dalam mobil.
“Aksinya dilihat orang sekitar dan langsung menghubungi Tim Ranmor dan Tim Pidus Polres Kota Lubuklinggau”, jelasnya.
Mendapat Inforamsi tersebut, jajaran Tim Ranmor dan Tim Pidsus bergerak cepap dan langsung meluncur ke lokasi, lalu melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap pelaku, hingga kedua pelaku ini berhasil di tangkap”, paparnya.
kedua pelaku langsung di gelandang ke Polres Kota Lubuklinggau guna kepentingan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Ali Rojikin. (Mansur)