MUSI RAWAS, MSN – Sebanyak 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 14 kecamatan yang telah lulus tahapan, pagi tadi Sabtu (29/02/2020) resmi di lantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura), Anasta Tias, di gedung Smart Hotel, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Mura diantaranya, Apandi, Wahyu Hidayat Setiadi, Syarifudin, Ania Trisna, dan sekretaris KPU H. Nailul Azmi, serta Komisioner Bawaslu, Hermansyah dan Khoirul Amri.
Dalam sambutannya, Anasta Tias, mengingatkan pada seluruh anggota PPK terpilih pada pilkada serentak di tahun 2020 ini, bahwa tugas penyelenggara pemilihan cukuplah berar.
Dijelaskannya, PPK ini tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja dan memahami persoalan-persoalan teknis, tetapi juga dituntut untuk senantiasa menjaga sikap dan prilaku kita selama menjadi bagian penyelenggaraan pemilihan.
“Tentunya kita berharap dalam proses pilkada tahun 2020 di Kabupaten Musi Rawas ini dapat berlangsung aman dan lancar, sehingga terselenggarnya pemilihan yang demokratis, berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, dan keberhasilan pilkada serentak ini pastinya tergantung pada kualitas penyelenggaranya”, ungkapnya.
Komisioner KPU Mura Devisi SDM dan parmas, Syarifudin, menambahkan bahwa tugas para PPK terpilih ini sudah di depan mata, dan pasca pelantikan ini mereka sudah akan bergerak untuk verifikasi faktual untuk calon independen.
Dikatakan, untuk verifikasi faktual akan dilakukan setelah pembentukan PPS dimana data verifikasi tersebut akan diturunkan kepada anggota PPS untuk setiap warga yang mendukung calon independen tersebut. Untuk syarat minimalnya itu sudah memenuhi syarat yakni sebanyak 29 ribu, dimana target kita sebanyak 24.216.
Diakuinya, untuk jumlah perseberan dukungan terbanyak itu di Kecamatan Megang Sakti, dan data-data yang masuk akan kita cek semuanya karena itu tersebar diseluruh desa. Dan untuk anggota PPK di Kecamatan lain juga diminta bekerja secara ekstra untuk mendapatkan hasil yang valid nantinya.
“Sejauh ini sudah 15 laporan yang masuk ke KPU sejak dibukanya tahapan tanggapan masyarakat, namun hanya 2 laporan yang kita tindak lanjuti, yakni di Kecamatan STL Ulu Terawas dan Megang Sakti karena dirasa data dan buktinya cukup kuat dan mereka bersedia mengundurkan diri lalu diganti dengan yang lain”, tutupnya. (Meychel)