MUSI RAWAS, MSN – Sebanyak 1.009 baju adat yang dibagikan untuk pemangku adat melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, telah selesai dibagikan pada bulan Desember tahun 2019 yang lalu.
Kepala Dinas Kebudayaaan dan Priwisata, Joko, saat dibincangi di ruang kerjanya (28/01/2020), melalui Kasi Pengembangan Budaya, Emil, mengatakan bahwa mereka sudah membagikan baju adat tersebut sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.
Dikatakannya, untuk yang di Kabupaten itu memiliki penasehat adat yang berjumlah 14 orang dan merupakan perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Musi Rawas, yang mendapatkan baju adat. Sementara jika untuk lembaga adat yang ada di Kelurahan dan desa yang mendapatkan baju adat tersebut jumlahnya sama, yakni sebanyak 5 orang pengurus, dimana diantaranya ketua adat, wakil ketua dan 3 lainnya merupakan anggota lembaga adat.
“Untuk jenis bajunya, baik di kelurahan ataupun di desa itu sama, tetapi jika untuk penasehat adat yang merupakan perwakilan kecamatan itu beda”, ujarnya.
Lanjutnya, jika masalah keterlambatan, itu karena ukuran bajunya yang tidak sama. Dan kami tidak diperkenankan untuk memakai baju itu, karena baju adat tersebut dibuat memang untuk para lembaga pemangku adat yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
“Kedepannya semoga dengan diperkenalkannya baju adat Musi Rawas ini, dapat meningkatkan nilai budaya kita di kanca nasional maupun internasional”, tutupnya. (Meychel)